skip to Main Content
admin@sirohnabawiyah.com

Hijrah Ke Habasyah

Penindasan yang terjadi, pada permulaannya adalah tidak seberapa, namun kemudian dari bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama padapertengahan tahun ke-5 sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya:

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah an-Najasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.

Rombongan pertama yang membawa para shahabat bergerak pada bulan Rajab tahun ke-5 dari kenabian. Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita, dikepalai oleh ‘Utsman bin ‘Affan yang ditemani oleh Ruqayyah binti Rasulillah Shallallâhu ‘alaihi wasallam. Rasulullah menyifati keduanya sebagai “keluarga pertama yang berhijrah di jalan Allah setelah Nabi Ibrahim dan Luth ‘alaihimassalaam”.

Back To Top